Bisnis.com – Pelayanan kargo udara di Bandara Internasional Juanda Surabaya kini sudah kembali berjalan normal, terutama kegiatan pengiriman barang dari maskapai asing yang menjalin kontrak dengan PT Jasa Angkasa Semesta Tbk.
Direktur Marketing dan Pengembangan Usaha Angkasa Pura I Moch. Asrori mengatakan Angkasa Pura I sudah meminta PT Jasa Angkasa Semesta Tbk. (JASS) untuk kembali melayani jasa penanganan sisi darat di Terminal Kargo Juanda.
“Saya dengar dari otoritas bandara kalau JASS akan beroperasi kembali pukul 15.00 WIB nanti. Kami harap JASS bisa segera masuk. Ini penting agar kegiatan kargo udara bisa terlayani secara baik,” katanya di Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Asrori menjelaskan perseroan saat ini berupaya untuk menjalankan amanat UU dan peraturan lainnya yang berkaitan dengan jasa kebandarudaran. Aturan yang dimaksud a.l. Pasal 232 dan 233 UU Penerbangan dan Permenhub No. 187/2015.
Dalam aturan tersebut, Angkasa Pura I selaku Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) berkewajiban untuk menyelenggarakan jasa bandar udara meliputi terminal penumpang, terminal kargo dan pos di seluruh bandara yang dikelola perseroan.
“Untuk tahap awal ini, memang Juanda [terminal kargo] dulu yang diambilalih oleh Angkasa Pura I. Itu pun sebenarnya hanya internasional dulu. Setelah itu mungkin terminal kargo di Bandara Ngurah Rai Bali,” ujarnya.
Selain terminal kargo, lanjut Asrori, Angkasa Pura I juga berkewajiban mengelola Tempat Penimbunan Sementara (TPS) yang berada di terminal kargo. Menurutnya, TPS tersebut termasuk dalam kawasan kepabeanan.
Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 3432/WBC.10/2016 tentang penetapan gudang di kawasan kargo Bandara Internasional Juanda sebagai TPS atas nama Angkasa Pura I pada 19 Agustus 2016.
Head of Corporate Secretary Jasa Angkasa Semesta Yoyok Pri yowiwoho menuturkan bahwa JASS tengah melakukan pemasangan kembali sistem dan peralatan untuk kembali melayani kegiatan penanganan sisi darat kargo di Terminal Kargo Juanda.
“Kami baru me-reinstall sistem dan alat-alatnya lagi mulai 15.00 WIB. Kami mengupayakan agar bisa selesai pada malam ini, namun saya perkirakan baru akan efektif berjalan pada besok pagi,” tuturnya.
Yoyok mengungkapkan bahwa perseroan dan Angkasa Pura I masih melakukan pembicaraan detail terkait teknis operasional kedua perusahaan di Terminal Kargo Juanda, yakni JASS dan PT Angkasa Pura Logistik (APL).
Dia menilai wilayah yang dilayani oleh kedua perusahaan di Juanda tersebut sampai saat ini masih belum jelas. Kendati demikian, dia berharap JASS dapat menjadi operator penyedia jasa terkait bandar udara satu-satunya di Terminal Kargo Juanda.
“Memang kalau sesuai risalah 21 Juli 2016 itu, ada dua operator di Juanda, yakni JASS dan APL. Namun, kalau yang operate hanya JASS mungkin lebih cepat lagi [pelayanan kargo di terminal internasional kargo],” katanya.
Seperti diketahui, pada 2006 yang lalu, Angkasa Pura I menunjuk JASS sebagai pengelola terminal kargo internasional di Juanda melalui suatu perjanjian kerjasama yang disepakati dengan masa kontrak hingga Desember 2015.
Namun kontrak tersebut diperpanjang hingga Juni 2016. Kemudian, Angkasa Pura I resmi mengelola terminal kargo di Juanda pada 4 September 2016. Adapun, JASS kini hanya melayani jasa penanganan sisi darat khusus kargo di apron saja.
Di tempat berbeda, Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Hubungan Internasional dan Komunikasi Publik Dewa Made Sastrawan menuturkan bahwa persoalan antara JASS dan Angkasa Pura I sebenarnya bukan hal yang rumit.
“Persoalan antara JASS dengan Angkasa Pura I itu murni masalah pengaturan saja, bahwa pengelolaan terminal kargo di Juanda itu memang harus diatur kembali agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dewa menambahkan pengaturan kembali pengelolaan terminal kargo di Juanda juga sudah dijelaskan kepada maskapai asing, terutama mitra kerja JASS. Menurutnya, pelayanan kegiatan kargo di terminal internasional akan segera berjalan normal kembali.